Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Bapas Kelas II Gandeng Forpimda Garut

GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Hari Jumat tanggal 20/7/20 jam pukul 08.00 Wib bertempat di Kantor Bapas Kelas II Garut Jalan KH.Hasan Arif Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut,telah berlangsung giat coffee morning Bapas Kelas II Garut dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerhati Anak,penguatan sinergitas penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH), bertindak selaku penanggung jawab Kepala Bapas Kelas II Garut Kadar Rismana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh,Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K,.M.I.K, Dandim 0611 Garut diwakili oleh Danramil Garut Kota Kapten Inf. Edi,Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, S.H, M.H, Kepala Pengadilan Kabupaten Garut Dr.Hasanudin,SH,MH,Kepala Lapas Kelas II B Garut MS Cristyo Nugroho, AMd P. SH. MH, Karutan Kelas II Garut Ratri Handoyo Eko Saputro,Ketua P2TP2A Hj.Diah Kurniasih, Asda II Kabupaten Garut Drs.Nurdin Yana,M.Si, Kabag Ops Polres Garut Kompol Apri Rahman, SE, Kapolsek Banyuresmi Kompol Krisna Irawan, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng,SH, S.I.K, Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan, Kasat Binmas AKP Dudu Gunawan, KBO Intelkam Polres Garut IPDA Wawan Hernawan, S.Ip, Kanit PPA Polres Garut IPDA Gopar, Kasi Propam IPDA Sona R. Amus, M.Si dan total undangan ada 50 orang.

“Langsung sambutan Kepala Bapas II Garut, tugas Bapas yaitu mendampingi dan pengawasan terhadap anak yang terjerat masalah hukum,pihaknya sudah melakukan sinergitas dengan LPKS maupun instansi terkait,apabila ada masalah Asimilasi pihaknya sudah melakukan koordinasi sampai tingkat Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap Narapidana yang mendapatkan Asimilasi.

Lanjut sambutan Asda II Kabupaten Garut Drs.Nurdin Yana, M.Si,mengucapkan terima kasih juga mohon maaf terhadap Kepala Bapas Kelas II Garut,karena Bupati Garut tidak bisa hadir di kegiatan ini,masalah anak harus kita sikapi ,apalagi anak yang terlibat dengan masalah hukum,selain itu menyikapi penanganan kasus hukum terhadap anak harus dibedakan dengan kasus dewasa,agar mental psykologi anak tidak terganggu,harus kita lakukan pendekatan terhadap anak yang mengalami masalah hukum, sehingga anak dapat menjalani hidup normal.

Tak lupa sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, S.H, M.H,dengan seiring berjalannya waktu kita bisa menyatukan antara Kejaksaan, Polri, Bapas, Pengadilan maupun Instansi terkait,masalah anak yang bermasalah dengan hukum,harapan Kajari dengan adanya sinergitas dapat memberikan masukan terkait kasus anak yang mengalami masalah hukum.

Dan tambahan sambutan Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K,.M.I.K, terimakasih kepada Bapas Kelas II Garut yang telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait penanganan kasus anak dan perempuan,selaku garda terdepan dalam penanganan kasus anak dan perempuan,jajaran kepolisian telah melakukan penegakan hukum tehadap pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap wanita yang dilakukan oleh beberapa laki -laki di wilayah Kecamatan Limbangan,pungkasnya.

Alhasil dari silaturahim pertemuan tersebut membuahkan hasil kesepakatan yang baik, saat tiba jam pukul 10.25 wib giat coffee morning Bapas Kelas II Garut dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerhati Anak telah selesai, selama giat berlangsung berjalan aman dan kondusif.

(Deded,Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top