Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Presiden Jokowi Teken Perpres 73/2020, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Menko Polhukam

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Perpres ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya yakni, Perpres Nomor 43 tahun 2015.

Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan alasan BIN langsung di bawah presiden karena produk intelijen lebih dibutuhkan oleh presiden.

“BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden,” kata Mahfud, Sabtu (18/7/2020)

(Yustaf Siki/Team)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top