LAMTIM – persbhayangkara.id LAMPUNG
Menteri kelautan perikanan Edhy prabowo, mempertanyakan perizinan aktivitas galian pasir laut di wilayah labuan Maringgai. Kabupaten Lampung timur
Ia berjanji akan langsung Menanyakan izin ke pusat. Hal menanggapi pengaduan masyarakat nelayan yang diresahkan terkait aktivitas pengerukan pasir di wilayah timur laut Lampung tersebut,
Saya mendapat pengaduan masyarakat nelayan terkait aktivitas tambang pasir laut di wilayah Lampung timur. Saya akan tindak lanjut untuk cek ke pusat terkait perizinannya, ungkap edhy Prabowo dalam kunjungan nya di desa margasari, labuhan Maringgai, Minggu 19/07/2020.
Dikatakan bahwa terkait hal tersebut. Ia juga suda berdiskusi dengan gubernur Lampung, dan gubernur mengaku sudah memoratorium seluruh perizinan tambang pasir diwilayahnya Lampung, tak terkecuali izin tambang pasir di wilayah bagian timur pantai laut lampung,
Oleh karenanya menteri Edhy memastikan akan mengecek kepusat, guna mengetahui izin aktivitas tambang pasir di Lampung timur dari mana,
Dalam kesempatan itu, dia jugak menyampaikan bahwa terkait penangkapan nelayan diwilayahnya tersebut tersebut sudah didiskusikan dengan Kapolda Lampung,
Alhamdulillah” nelayan sudah dibebaskan, dan Kapolda berjanji untuk memfasilitasi dalam penyelesaiannya. Terkait kapal masih ditahan tentu ada proses lain, liat saja pasti ada jalan keluar. Tandasnya
Menurut pengelola negara tidak di lakukan sendiri. KKP akan terus membangun komunikasi agar lebih terbuka karena dengan komunikasi yang baik pembangunan sektor kelautan akan meningkat
( Harun Alrasid)
