PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah, Jumat (17/07/2020).
Dalam press release hari ini, Gubernur menyampaikan perubahan terminologi terkait tata laksana Covid-19 yang dikenal selama ini. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mengenai definisi kontak erat. Kontak erat dimaknai sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 atau kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria diantaranya, yaitu: Pertama, kontak itu merupakan kontak dekat, tatap muka tanpa perlindungan, tanpa menggunakan masker, tanpa menggunakan face shield dengan kasus konfirmasi atau kasus probable pada jarak kurang dari 1 meter dan dalam waktu lebih dari 15 menit. Kedua, adalah orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif atau probable, misalnya bersalaman, berpegangan tangan, atau yang lain-lain.
Pada kasus probable atau kasus konfirmasi yang bergejala, untuk menemukan kontak erat, periode kontak eratnya dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Ini adalah periode untuk melaksanakan isolasi diri pada orang dengan kontak dekat yang kontak dekatnya adalah kasus probable atau kasus konfirmasi positif dengan gejala. Maka harus melaksanakan kira-kira 2 hari sebelum muncul manifes dari gejala yang bersangkutan sampai dengan 14 hari setelah timbul gejala.
Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala apabila kontak ini dilaksanakan dengan orang yang konfirmasi positif, namun tidak bergejala maka untuk menemukan kontak eratnya pada periode ini adalah dihitung dari 2 hari sebelumnya dan sampai dengan 14 hari setelahnya dihitung dari tanggal pengambilan sampel orang itu, spesimen orang itu. Inilah periode yang bisa kita identifikasi sebagai siapa saja yang menjadi kontak erat dari kasus konfirmasi positif.
Hal ini menjadi penting karena inilah kelompok-kelompok yang harus diidentifikasi dengan jelas pada saat melaksanakan tracing secara masif yang nantinya pasti akan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan dari kegiatan ini.
Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 telah terjadi selama 4 bulan, dan telah menimbulkan dampak pada berbagai aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengharapkan semua pihak bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga resiko terpapar covid-19 semakin bisa ditekan dan pemulihan kesehatan masyarakat, juga pemulihan ekonomi dapat membaik kembali.
Selanjutnya, Gubernur senantiasa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan, paramedis, relawan kesehatan yang terus meneruskan dengan penuh ketulusan melakukan upaya terbaik dalam melakukan perawatan kepada saudara-saudara yang terpapar Covid-19 dan juga terus menerus memberikan semangat kepada mereka yang saat ini sedang dalam perawatan karena covid-19. “ Kita bersyukur bahwa tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah semakin meningkat, dimana sampai pada hari ini sudah sebanyak 834 orang atau tingkat kesembuhannya 63,3%. Dengan semakin meningkatnya kesembuhan maka kita semua meyakini bahwa Covid-19 semakin cepat kita akhiri dari Kalimantan Tengah,” papar Gubernur sebagaimana disampaikan juru bicara Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas.
Sementara itu, perkembangan data Covid-19 yang berhasil dihimpun akumulasinya hingga 17 Juli 2020 pukul 15.00 WIB menunjukkan Kabupaten-Kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir. (Asrori)
