JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Demi menjalani protokol kesehatan , Satlantas Polresta Jambi melaksanakan penertiban dengan pembuatan Marka pembatas diarea RHK R2 dibeberapa titik di kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Doni Wahyudi menyampaikan “Lokasi sasaran kita yakni
Persimpangan
- Jelutung
- Adipura
- Sukerejo
- Beringin
- Asrama haji
- Cakobar
- Bata
- Pulai
9.museum - Tanjung
- Puncak
- LLAJ
- Rindu
- Bukit baling
- PU
- Selamat Datang
- Talang banjar
Dengan Menentukan titik persimpangan untuk ruang henti kendaraan roda 2, dilanjutkan Pengecatan jalan untuk membuat marka jalan sebagai ruang henti R2 agar sesuai dengan protokol covid dengan social distancing di jalan raya.pada 15/07 pukul 13.30 wib
Mengawasi dan memberi petunjuk kepada pengendara R2 agar berhenti sesuai dengan marka jalan, dan mengarahkan untuk menjadikan kebiasaan dalam etika berlalu lintas dg protokol covid 19. Ungkap Doni .
(Dody)
