Kronik polri

Kreatif Cegah Covid -19 Ditlantas Polda Kalteng Terapkan Marka Physical Distancing

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng melakukan pengecatan marka jalan Physical Distancing untuk pengendara R2 di Ruang Henti Khusus (RHK).

Uniknya, pengecatan marka jaga jarak di area traffic light yang mirip dengan garis start pada balapan motor ini dilakukan di lampu merah Imam Bonjol Palangka Raya tepanya depan Makorem 102 PJG, Kamis (16/07/2020) siang.

Pengecetan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Shodiq bersama Wadirlantas AKBP Hadi Wahyudi dan Plt. Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy.

Menurut Dirlantas, penerapan ini dilakukan pihaknya dengan menambahi tanda khusus dengan menggunakan cat yang membatasi jarak antara satu pengendara dengan pengendara lainnya.

“Dengan menyediakan tempat berhenti seperti ini, maka pengendara akan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Karena virus ini bisa menyerang siapa saja dan di mana saja, sehingga perlu menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan di semua tempat,” terangnya.

Jafar juga menambahkan, dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Kalteng khususnya Palangka Raya untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

“Kemudian dengan adanya tanda ini, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan terkait pencegahan covid-19 ini,” tandas Dirlantas. (Pb/asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top