Ragam Peristiwa

Karena Sering Cekcok di Tempat Kerja, Tukang Martabak Tega Bacok Rekan Satu Profesi

JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID

Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi telah mengamankan seorang pria berinisial RH (19) yang tega melakukan penganiayaan terhadap rekan kerja satu profesi.

Pelaku RH yang bekerja sebagai penjual martabak tega menganiaya rekan satu pekerjaannya yakni Jeri yang berjualan Martabak hingga membuat rekannya mengalami luka yang sangat parah dibagian tangan kiri korban dengan luka bacok sebanyak 4 kali.

Kapolsek Pasar AKP Indar Wahyu Dwi Septian saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (17/6) lalu sekitar pukul 23.00 wib dan kejadian penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban dan juga pelaku ini sudah sering cekcok dalam pekerjaannya sebagai penjual martabak.

“Jadi pelaku ini ditegur oleh korban dengan nada keras dan mengeluarkan bahasa bahasa hewan, karena pelaku tidak terima sudah sering kali ditegur oleh korban, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu disuatu tempat,” Ujar AKP Indar Wahyu Dwi Septian. Rabu (8/7).

Lanjut AKP Indar awalnya Korban mengajak pelaku untuk bertemu di wilayah Sungai Duren namun tidak jadi dan pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu melalui komunikasi Handpohe di wilayah Ancol dan mereka pun perpindah lagi Ke daerah Koni.

“Setelah pelaku dan korban bertemu di Koni, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan membacok bagian tangan sebelah kiri korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka serius di bagian tangan” Jelasnya.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pulang ke rumah dan pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya
yang berada di Jalan Selamat Triyadi Rt 12 Kelurahan Lego Kecamatan Danau Sipin.

“Pelaku kita amankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Pasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tambahnya.

Sementara dari pengakuan pelaku RH mengatakan bahwa dirinya dengan korban kenal di tempat jualan martabak dan pelaku melakukan penganiayaan lantaran sakit hati dengan korban karena sering di katain dengan ucapan kasar.

“Saya sakit hari bang karena dia sering ngatain saya dengan ucapan kasar
maaf-red (Anjing,Babi) bang sehingga saya emosi bang” Ucapnya.

Pelaku RH juga mengatakan bahwa dirinya tersebut melakukan penganiayaan terhadap rekan satu profesinya tersebut Lantaran dibawah minuman berakohol pelaku pun tanpa sadar membacok korban dengan menggunakan parang yang dibawa pelaku dari Rumahnya yang berada dikawasan Broni.

“Kebutalan juga pada malam itu sebelum kejadian saya baru saja habis minuman berakohol jenis Newpot jadi tanpa sadar pas ketemu korban langsung saya bacok” Sebutnya.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 8 tahun penjara. (Dodi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top