SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
6/7/20, Lagi lagi PT Hair Star Indonesia di Demo Serikat Buruh Sarbumusi DPC Kabupaten Sidoarjo,sebanyak 600 karyawan pabrik rambut memadati depan PT Hair Star Indonesia,dan berlanjut merayap ke area sekitaran Pendopo Delta Wibawa kabupaten Sidoarjo, dan demo berlanjut pula ke depan Disnaker Sidoarjo guna menyampaikan suara anspirasi buruh kepada Pemerintah Sidoarjo.
“Demo Sarbumusi konon diduga permasalahan yang lalu bulan februari tahun 2019 tentang hak pesangon karyawan buruh yang belum dipenuhi oleh pihak PT Hair Star Indonesia,kini ditengah Pandemi Covid-19 mulai dari awal PSBB kemaren hingga sekarang masa PSBB telah berlalu,tiba tiba muncul permasalahan baru dari PT Hair Star Indonesia sebanyak 600 karyawan buruh,gaji per bulannya tidak dibayar (selama 4 bulan)oleh PT Hair Star Indonesia,maka dari itu muncullah Demo Serikat Sarbumusi berskala besar.

Aksi nyel nyel dan unek unek suara rintihan karyawan/karyawati buruh PT Hair Star Indonesia sempat disampaikan gamblang didepan Pabrik Rambut(Hair Star Indonesia) Desa Wedi Kecamatan Gedangan,juga nyel nyel atau unek unek rintihan nasib buruh, di depan Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo bahwa demo menolak PHK sepihak dan hair star tidak bisa memenuhi syarat pesangon buruh dan melanggar Pasal Pergub, sebanyak 600 massa buruh mencekal keras aturan system manajemen pabrik rambut yang tidak mematuhi peraturan undang undang Pergub,dan terus beraksi berlanjut didepan Pendopo Pemkab Sidoarjo,dengan mendapat pengawalan ketat dari anggota jajaran Polsek Gedangan juga anggota jajaran se-Polresta Sidoarjo.
Ketua DPC Serikat Sarbumusi Sidoarjo Husairi saat dikonfirmasi oleh beberapa tim awak media,beliau menyampaikan dan menjelaskan tentang Demo besar-besaran yang saat ini ia lakukan,serikat Sarbumusi selama ini memang dipandang rendah oleh PT Hair Star Indonesia,demo saat ini agar khususnya Pemkab Sidoarjo biar supaya tahu bahwa ada kecurangan dari pabrik rambut,mulai massa Covid 19 awal februari tahun 2019 sebanyak 310 karyawan buruh diputuskan sepihak massa kerjanya dan belum mendapat pesangon massa bakti kerja 20 tahun ke atas,sekarang tiba tiba muncul permasalahan baru dari PT Hair Star Indonesia selama 4 bulan bekerja sebanyak 600 karyawan tidak dibayar gaji per bulannya,ini sungguh keterlaluan dan memprihatinkan,maka dari itu Sarbumusi nekat melakukan aksi Demo,apabila hair star Indonesia tidak bisa memenuhi hak hak buruh pihaknya akan melanjutkan ke jalur hukum,ucap Kepala kordinator Sarbumusi. (sult/arju)
