PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG
Sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Personil Polsek Banama Tingang terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (06/006/2020) pukul sore.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Octavian, menyampaikan sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujar Iptu Ivan.
Kapolsek Banama Tingang menambahkan kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, mengganggu kesehatan, penyakit inspa.(Asrori)
