KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya perjudian sabung ayam di tempat kejadian perkara (TKP) yang bertempat di RT 37/RW 12 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ,ternyata benar adanya.Dari informasi yang di dapat maka petugas kepolisian dari Polsek Kupang Timur bergerak cepat yang di pimpin langsung oleh Aiptu Syarif Daud bersama personel Ba Reskrim Sektor Kupang Timur Bripka Alfred ,Banit Intel Sektor Kupang Timur Bripka Willy Mbura.
Namun dalam penyergapan petugas, para pelaku perjudian lari kocar -kacir ke dalam persawahan dan petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 ekor ayam jantan berwarna merah bercampur hitam yang terikat di sekitar lokasi tersebut.Ada pun salah satu ekor dari ayam yang di amankan tersebut mengalami luka di bagian sayap,kuat dugaan akibat pukulan menggunakan pisau dari lawan ayam yang di adu.
Demikian di sampaikan Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si di Mako Polsek Kupang Timur Polres Kupang ,Minggu (05/07/2020) .
Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra SPi, MSi mengatakan, dalam memasuki New Normal bukan berarti kita bebas melakukan kegiatan apa saja termasuk perjudian, dalam situasi apapun perjudian tetap merupakan penyakit masyarakat yang harus terus menerus diobati,” Jelas Kapolsek Kupang Timur.
Victor menambakan, Saya mengajak agar seluruh masyarakat bisa membantu kami kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian yang ada. Bantuan ini mulai dari menghindari aktifitas yang terkait perjudian, memberikan informasi tentang adanya aktifitas perjudian dan bersama-sama kita dapat melakulan tindakan-tindakan untuk membubarkan aktifitas perjudian,” harap Victor H Saputra.
Mantan ajudan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof Yohana Yambsei ini melanjutkan,saat ini Polsek Kupang Timur akan gencar dalam menangani kasus-kasus perjudian yang ada sehingga kapan pun jika ada diwilayah Polsek Kupang Timur ada aktifitas perjudian akan kami tindak dan sekali lagi mohon kerjasama bagi kita semua, terlebih para kepala desa dan aparat desa lainnya untuk dapat membantu kami termasuk rekan-rekan TNI melalui Bhabinsanya untuk kita berkolaborasi menindak segala bentuk perjudian yang ada dimasyarakat,” ujar nya.
Katanya lagi,bahwa dalam New Normal ini kita harus produktif melakukan kegiatan- kegiatan yang bersifat peningkatan ekonomi keluarga tapi tidak termasuk perjudian,” tutup Kapolsek .
(Yustaf Siki/Humas)
