Kronik polri

Polresta Palangka Raya Lakukan Rapid Test Covid -19 Kepada Tahanan yang Akan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya sepenuhnya telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap kegiatan dan pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.

Salah satunya saat hendak melakukan penyerahan/pelimpahan tahanan terkait kasus pidana ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polresta Palangka Raya melakukan rapid test kepada para tahanan tersebut, Jumat (26/06/2020) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, menerangkan, rapid test dilakukan guna mendeteksi maupun mencegah terjadinya penularan Virus Corona, apabila ada yang terbukti reaktif maka akan dilakukan isolasi dan test swab dengan waktu yang telah ditentukan.

“Sebanyak 17 orang tahanan mengikuti tes tersebut, yang telah mendapatkan putusan atau vonis (Inkrah) dan akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri untuk dilakukan proses hukum lanjut,” ungkapnya saat memantau pelaksanaan rapid test.

Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan pengawalan ketat dari Satuan Sabhara bersenjata lengkap, sebagai bentuk pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang melanggar hukum.

“Selain pada pelaksanaan kegiatan dan tugas Polri, protokol kesehatan juga diterapkan serta wajib untuk dipatuhi oleh personel maupun masyarakat saat berada di area Mapolresta Palangka Raya, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas,” pungkas Jaladri.(Asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top