Seputar TNI & POLRI

POLRESTA DUKUNG PEMKOT TASIKMALAYA TERAPKAN SANGSI PSPB

TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Pemerintah kota Tasik malaya rupanya benar benar ingin menyelamatkan warganya dari ancaman virus covid-19 dengan cara menerapkan aturan pada warganya apabila warga yang kedapatan tidak memakai masker pada saat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV maka sangsi berupa sangsi akan di terapkan karena dinilai warga bandel masih banyak dijumpai di tempat – tempat umum seperti di daerah Dadaha, jalan HZ Mustofa, dan disepanjang jalan Cimulu.

Petugas gabungan Kota Tasikmalaya didukung penuh oleh Polresta, Kodim, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD, Pasukan ini akan bergerak sigap memberi sangsi kepada warganya yang masih membandel tidak memakai “Masker” dan tidak taat pada himbauan aturan yang telah sering disampaikan oleh petugas.

Adapun sangsi yang akan diterapkan yakni ” Menyapu jalan ” sambil memakai rompi hijau yang memakai tulisan “Pelanggar PSBB”.

Untuk awal penerapan sangsi baru beberapa orang saja yang telah dikenakan sangsi menyapu jalanan dengan harapan agar bisa mengerti dan jera bahwa pemerintah ingin menye lamatkan warganya dari ancaman virus corona covid-19, dan menerap kan epek jera dan perhatian pada warga lainnya usng masih membandel.

Demikian ungkapan Kabag Ops Polresta Kompol Sohet pada media, menambah kan pula, bahwa walau memang sudah dilonggarkan tapi tetap protokol kesehatan akan tetap dijalankan oleh kami, dan TNI POLRI mendukung penuh kebijakan itu untuk mengantisifasi penye baran virus covied -19 di Tasikmalaya bahkan ini akan dilaksanakan patroli secara terus menerus terutama pada tempat – tempat tertentu yang cukup ramai,papar Kompol Sohet.

Sangsi sosial ini diperkuat oleh PERWALKOT NO 19 tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB secara Proporsional yang mana isinya mengatur tentang berbagai hal pelanggaran, salah satunya yaitu hal pemakaian Masker, yang memang dalam beberapa hari ini sangsi yang kami terapkan hanyalah berupa sangsi adminisratif saja, tambahnya.

Berbagai jurus alasan yang sering di utarakan masrakat yakni, ” Lupa dirumah, belum membeli dan tida tau ada aturan ini, demikian jurus klasik yang sering jadi alasan warga jika mereka terjaring, ucap petugas dari salah seorang anggota TNI dari KODIM Tasikmalaya. (DEDED. S.kr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top