PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Tepat pada tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang merupakan aksi internasional menentang peredaran illegal dan penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, bersama unsur Forkopimda Kota Palangka Raya dhadir memperingati HANI Tahun 2020 yang digelar oleh BNN Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/06/2020) pagi.
Dalam memperingatinya, para pimpinan di instansi dan pemerintahan tingkat kota tersebut menganalisa serta mengevalusi tentang kasus penyalahgunaan dan peredaran illegal narkotika yang terjadi di wilayahnya.
Kapolresta menuturkan, sebagai upaya pencegahan ia bersama anggotanya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terutama di kalangan anak muda, yang dilakukan oleh fungsi Satbinmas maupun patroli dialogis Satsabhara.
“Sedangkan untuk upaya represif, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya siap tindak tegas pengedar dan penyalahguna narkoba, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Undang-Undang Republik Indonesia tentang narkotika,” ungkapnya.
Sebagai bentuk sinergitas, BNN dan Pemerintah Kota Palangka Raya turut mendukung upaya kepolisian tersebut, serta akan merancang untuk melakukan operasi gabungan untuk menciptakan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba.
“Ini merupakan momen untuk bersatu mewujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang bebas dari narkotika. Mari sayangi diri sendiri dan keluarga untuk membangun generasi yang sehat serta hebat tanpa narkoba,” pesan Jaladri kepada masyarakat Kota Palangka Raya. ( Asrori )
