Kronik polri

Mantan Ajudan Menteri PPA Membantu Penanganan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Pelarian pelaku persetubuhan anak di bawah umur akhirnya di bekuk oleh sat Reskrim Polsek Kupang Timur di Asam Tiga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang -NTT.

Hari sabtu 20 Juni -2020 jajaran Polsek Kupang Timur kembali melalukan kegiatan tali asih dan salah satu keluarga penerima tali asih ini adalah Bapak Benyamin Sonbay yang adalah orang tua dari korban persetubuhan anak dibawah umur,Henrina Sonbay(korban) saat ini berusia 13 tahun dan korban sudah melahirkan seorang anak perempuan berumur 1 tahun.

Agustinus Kase(Pelaku) lahir di Oesena (17/07/1983) suku Timor alamat desa Lenamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS akhirnya di tangkap Sat Reskrim Polsek Kupang Timur yang di pimpin langsung Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si, Selasa (23/06/2020),dengan informasi yang diperoleh pada saat giat tali asih pihak sat reskrim Polsek Kupang Timur berkoordinasi dengan KBO Reskrim Polres Kupang untuk penanganan kasus tersebut dan pada akhirnya bersama keluarga korban dan bantuan dari anggota Brigif Naibobat pelaku dapat diamankan.

Pada Selasa malam pukul 22.00 WITA Kapolsek Kupang Timur melalui KSPK nya menyerahkan Agustinus Kase (Tersangka) persetubuhan anak dibawah umur kepada pihak Polres Kupang unit PPA untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Terkait laporan polisi yang di sampaikan orang tua korban di Polres Kupang pada bulan Maret 2019.

Penangkapan pelaku persetubuhan bermula dari kegiatan Kapolsek Kupang Timur dan jajaran nya dalam memberikan tali asih bagi masyarakat yang membutuhkan dan masyarakat yang terkena langsung dampak covid-19 dimana kegiatan tali asih ini lebih insentif dilakukan menjelang memperingati hari Bhayangkara ke 74.

Terkait tingginya kasus- kasus yang terjadi dan dialami oleh anak-anak dibawah umur Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor Hari Saputra SPi, MSi yang juga merupakan mantan ajudan mentri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof. Yohana Yambise mengatakan, saya menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama melindungi hak-hak anak untuk dapat tumbuh kembang secara baik, mendapatkan pendidikan dan kasih sayang dari kedua orang tuanya,” ungkap Mantan Ajudan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini.

Katanya,melanjutkan bahwa keluarga adalah basis pertama dan utama dalam tumbuh kembang dan pendidikan seorang anak,ikutilah program pemerintah untuk membentuk keluarga yang sejahtera,”jelas Kapolsek .

Saat ini selogan banyak anak banyak rejeki sudah tidak relevan lagi,mari kita didik anak-anak kita secara baik untuk merubah hidup keluarga menjadi lebih baik lagi berikan mereka bekal ilmu dan kasih sayang yang cukup,pasti mereka akan menjadi kembagaan keluarga nantinya,” harapnya.

Sebagai Mantan ajudan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak saya akan memberikan perhatian lebih untuk kasus -kasus yang melibatkan anak dan perempuan,saya akan meningkatkan unit PPA yang ada di Polsek sehingga bisa dilakukan penanganan secara langsung,” terang Victor.

Kapolsek menambah kan,terkait dengan kasus yang dialami oleh Henderina Sonbay dari sisi kemanusiaan kami sudah berkoordinasi dengan dinas Sosial agar dapat mendampingi korban untuk memulihkan kejiwaanya serta kembali diberikan kesempatan untuk dia bisa bersekolah.Pada saat kejadian,korban masih duduk di bangku SD kelas 5 dan bahkan kami sudah mendapatkan donator yg bersedia mengadopsi anak korban untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan bahkan ketika anak korban SMP nanti akan disekolahkan di Amerika,” Ujar Victor.

Ia menambahkan lagi, saya menghimbau dalam memasuki masa New Normal ini masyarakat diharapkan bangkit dengan semangat yang baru untuk melakukan berbagai kegiatan-kegiatan yang produktif bagi peningkatan ekonomi keluarga namun tetap mengikuti protokol kesehatan covid -19 tetap produktif dengan menjaga kesehatan dan keamanan lingkungannya masing-masing,” kata Mantan Ajudan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Prof Yohana Yambise ini.

(Yustaf Siki/Humas)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top