Liputan Lintas Nasional

Efek Rapid Tes Massal, Pasar Tradisional Subuh dan Malam ditutup, Pasar Modern Tetap Beraktifitas

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

24 Juni 2020, Berdasarkan hasil Rapid tes massal yang dilakukan Dinas Kesehatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat tanggal 16 Juni 2020 dari 304 peserta yang didapatkan hasil 24 orang reaktif, maka pemerintah dan Dinas terkait memberhentikan kegiatan Pasar Subuh dan pasar malam terhitung tanggal 25 juni 2020, Hal ini menuai banyak pro kontra dimasyarakat, lantaran ada beberapa hal yang dinilai sebenarnya keputusan ini tidaklah efektif.

yang pertama adalah terjadinya ketidak akuratan hasil rapid tes massal dengan hasil rapid tes mandiri yang dilakukan oleh peserta yang dinyatakan reaktif, banyak yang hasilnya semula reaktif saat rapid tes massal kemudian negatif setelah dicek ulang secara mandiri.

Kemudian tentang pemilihan segment yang ditutup karena pasar malam dan subuh jumlahnya tidak lah seberapa, jika memang ingin lebih efektif justru pasar siangnya lah yang harus dihentikan sementara, dan bukan hanya di pasar indra sari melainkan beberapa pasar lainnya yang justru jumlah pengunjungnya sangat penuh sekali, kemudian pasar modern yang juga justru tidak pernah di uatk atik oleh pemerintah seperti alfamart, hypermat, dan swalayan-swalayan yang sebenarnya juga tempat keluar masuk orang orang.

dilain sisi keputusan ini sangat bertolak belakang dengan keutusan rencana dimulainya kembali Car Free Day yang sebenarnya kegiatan tersebut bukanlah merupakan tempat kebutuhan pokok manusia, melainkan hanya aktifitas tambahan yang potensi me yebabkan kerumunan sangat tinggi sekali.

Salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan “banyak keputusan yang dinilai terbalik diliat dari sisi kebutuhan utama manusia dibandingkan yang hanya untuk senang senang, contohnya pusat perbelanjaan malam dan cafe cafe sekarang sudah membludak pengunjung, padahal disana bukanlah tempat menjual kebutuhan pokok manusia yang penting, namun hal tersebut dibiarkan sedangkan pasar yang notabene adalah tempat menjual kebutuhan pokok justru dihentikan” keluhnya.

(Dian Arsandi)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top