Liputan Seputar Kriminal

Tiga Tersangka Pemerkosa Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat

JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID

Unit Reskrim Polsek Kalideres, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita ber keterbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).

“Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan,” ujar Kompol Slamet, Senin (21/06/2020).

Slamet memaparkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.

“Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir,” papar Slamet.

Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.

“Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP,” Imbuhnya.

( Yustaf Siki/Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top