BARITO UTARA – persbhayangkara.id KALTENG
Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Panorama II (barak pintu nomor 01) RT.014/RW.IV Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara ( Barut) Provinsi Kalteng, Jum’at (19/06/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dua pemuda yang berhasil diamankan Polisi berinisial HS (27) dan AD (17) warga Teweh Tengah. Saat dilakukan penangkapan Polisi menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,45 Gram ( empat koma empat puluh lima gram).
Berawal informasi dari masyarakat bahwasannya kedua pemuda tersebut sering menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu di barak tempat tinggalnya.
“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dibaraknya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barak Polisi menemukan narkotika jenis sabu, “ungkap Diresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto.
Selain sabu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah timbangan digital merk pocket scale warna hitam, 4 (empat) buah hp merk Nokia dan Oppo dan 1 (satu) unit ranmor roda dua merk Honda Scoopy warna merah dengan Nopol KH 2562 EQ.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut, “pungkas Bonny. (Asrori)
