Kronik polri

Kapolres Muaro Jambi : Tim Ops Reskrim Polres Muaro Jambi Buru Pelaku Perampokan 120 Juta

MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Dalam menanggapi dan menangani Kasus perampokan yang terjadi terhadap dua orang penagih uang salah satu perusahaan grosir barang sembako di provinsi Jambi,

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH didampingi Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan bahwa benar kejadian ini terjadi di ruas jalan lintas desa pelempang menuju Bahar kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (17/06/20) sekitar pukul 16.15 wib.

Korban berinisial “S” bersama rekannya baru usai melakukan penagihan uang hasil penjualan di daerah sungai Bahar dengan menggendarai mobil Canter box warna kuning dengan noPol BH 8290 HD.

Pada saat menuju arah kota Jambi tepatnya di jalan Desa Pelempang yang berbatasan dengan Desa Nyogan, tiba-tiba mobil berjenis Datsun Go tanpa Nomor Polisi menyalip dan memberhentikan mobil korban, setelah itu turun 4 orang laki laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sebo (penutup wajah) kemudian 2 orang pelaku menuju ke arah sopir sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan senjata api langsung mengambil tas yang berisi uang sebanyak 120 juta rupiah dan mengambil handphone milik korban.

Menanggapi hal ini, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan TIM Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, sementara kita sudah mengamankan satu unit mobil jenis Datsun go yang diduga milik pelaku dan tengah kita telusuri” ungkapkan saat menggelar konferensi pers di depan Mapolres Muaro Jambi Kamis siang (18/06/20).

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat bepergian, serta tidak memakai perhiasan yang mencolok agar tidak mengundang pelaku kejahatan, serta bagi masyarakat dan perusahaan yang membawa uang dal jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan oleh pihak kepolisian.

“Kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memakai perhiasan yang mencolok, kemudian bagi masyarakat dan perusahaan yang membawa uang dalam jumlah besar sebaiknya meminta pengawalan oleh pihak kepolisian, gratis tanpa dipungut biaya” tutupnya.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top