PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Berbagai polemik terjadi di tengah kehidupan masyarakat dalam kondisi wabah COVID-19 saat ini, yang berdampak pada aspek kesehatan, sosial hingga ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Palangka Raya bergerak sigap merangkul masyarakat di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/06/2020) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. menuturkan, petugas mengajak masyarakat yang merupakan pedagang dan penduduk di kawasan tersebut untuk mendeklarasikan dukungan kepada pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19.
“Aksi tersebut didampingi oleh personel Polresta Palangka Raya agar berjalan dengan aman dan lancar, selain itu juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Besar Kota Palangka Raya juga menyatakan komitmennya untuk siap membantu dan menjadi contoh dalam mempersiapkan diri menyongsong new normal life di tengah pandemi ini.
“Kami Persatuan Pedagang Pasar Besar mengajak seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, demi membebaskan Bumi Tambun Bungai ini dari penyebaran Virus Corona,” ucap masyarakat saat menyuarakan aspirasinya. ( sam/Asrori )
