Seputar TNI & POLRI

Kapolres Pulpis dan Forkopimda Cek Langsung Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG

Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng menggelar apel pengecekan pasukan dan kesiapan sarana prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lapangan Mapolres Pulpis, Rabu (17/06/2020) pukul 08.00 WIB.

Apel dipimpin oleh Bupati Pulpis H. Edy Pratowo dihadiri Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis, Ketua Pengadilan Negeri Pulpis, Pabung Kodim 1011 Kuala Kapuas, Pejabat Polres Pulpis, Kapolsek jajaran Polres Pulpis dan instansi terkait.

Kapolres Pulpis menerangkan, apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mencegah dan menanggulangi adanya kebakaran hutan dan lahan.

“Mengantisipasi tibanya musim kemarau, maka kami hari ini menggelar pasukan serta sarana dan prasarana sebagai bentuk kesiapsiagaan kami dalam menghadapi terjadinya Karhutla di Kabupatan Pulpis,” jelas Kapolres didampingi Bupati Pulpis.

Dengan kelengkapan yang ada saat ini, lanjutnya, Insya Allah kami dibantu instansi terkait siap untuk mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat maupun perusahaan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.

“Sanksi dan ancaman hukuman siap diterapkan bagi pelaku yang sengaja membakar lahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pelaku kasus Karhutla akan dikenakan sanksi lebih berat. Mereka akan dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.
( Asrori )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top