Liputan Lintas Nasional

PT IRA Gunakan OTK Bersenjata Tajam Ancam Bahkan Aniaya Masyarakat Tani Suka Makmur

DELI SERDANG – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Warga Desa Suka Makmur yang merupakan dari 2 kelompok tani berbondong-bondong ke kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menghadap ke Kepala Desa menyampaikan keresahan warga kelompok Tani karena saat mereka hendak merawat dan memupuk tanamannya di Dusun X Tadukan Banua mendapat ancaman dari sekitar 20 sampai 30 OTK suruhan dari PT IRA yang bersenjatakan golok, klewang dan kayu yang ujungnya sudah dikasi paku, sudah ada 4 orang dari anggota kelompok tani yang dipukuli serta dari kaum ibu-ibu ada yang trauma bahkan ada yang kena sakit jantung, gimana ini bisa terjadi….?

Saya coba cari tau dengan konfirmasi ke Kepala Desa Suka Makmur Marhen Tarigan mengatakan dulunya sudah belasan tahun yang lalu lahan tersebut sudah ditinggalkan oleh PT IRA dengan pemiliknya Yopi Sangkot Batubara (sekarang sudah meninggal), karena lahan tersebut terbengkalai dan gundul maka masyarakat desa mengambil inisiatif membentuk Kelompok Tani “Sada Ola Reboisasi” dengan mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Dimas Kehujanan menyetujui serta mengirim bibit tumbuhan keras sekitar 40.000 batang untuk ditanam dilokasi Tanaman Hutan Raya (Tahura) yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh pihak kehutanan, berhubung lahan tersebut tanahnya banyak mengandung batu, tanahnya tipis dibawahnya bebatuan semua, tanaman tersebut tidak bisa tumbuh kalau tidak dibarengi pemupukan yang lebih banyak, akhirnya masyarakat tani mengambil sikap dan memohon untuk menanam tanaman sisipan agar bisa sekalian memupuk tanaman yang dari dinas kehutanan, setelah sekian lama masyarakat tani mengurus dan memumupuk tanaman mereka kini muncul PT IRA melalui ahli waris Almarhum Yopi Sangkot Batubara yakni Sonny yang memberikan kuasa kepada Martin Luther untuk menguasai lahan tersebut kembali dengan cara mengintimidasi, mengancam masyarakat tani agar jangan lagi menggarap lahan tersebut dan dengan kedatangan warga ke kantor ini jadi saya ada bahan untuk melaporkan/menyurati ke dinas kehutanan yang akan saya kirim secepatnya dan paling lambat hari Kamis besok sudah dimasukan, ucap Kades Suka Makmur.

Menurut Herman Sinulingga selaku pengawas kehutanan dilokasi Tahura dari kelompok tani Sada Ola Reboisasi ini mengatakan pihak PT IRA memakai OTK yang dipersenjatai golok, klewang, kayu yang ujungnya diberi paku untuk mengancam, mengusir masyarakat tani yang hendak kelokasi tanamannya, sudah dari satu bulan lebih yang lalu sampai sekarang bahkan ada 4 orang dari para petani yang dipukuli dan kasus pemukulan ini sudah dilaporkan dan diterima oleh Polsek Kutalimbaru.

Lain lagi komentar Ryan dan Pasta maunya kalau mau klaim lahan itu pihak PT IRA periksa dulu peta lokasi serta ajak pihak Kecamatan dan kehutanan untuk menentukan patok batas berdasarkan SK Camat yang dimiliki, jangan asal pasang plank kepemilikan atas nama Yopi Sangkot Batubara berdasarkan SK Camat, apalagi plank tersebut berdekatan dengan plank ” Tahura ” dari dinas kehutanan, apa bener diatasi tanah milik kehutanan untuk Tahura boleh terbit surat apapun termasuk SK Camat, ada apa dibalik semua ini, pungkas mereka.

Kita coba ke Polsek Kutalimbaru untuk konfirmasi mengenai penganiayaan 4 orang petani Desa Suka Makmur yang diterima oleh Kanit Reskrim Robby Sihotang bahwa kasus tersebut sekarang sudah sampai pada tahap pemeriksaan para saksi, jadi kasus tetap lanjut, ucapnya.(Ezl)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top