PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah beserta personel sebagai Satgas II pencegahan dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini semakin meningkat.
Ditsamapta Polda Kalteng. Pagi ini, melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/06/2020).
Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar, menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Satbrimobda, TNI, dan BPBD Kota Palangka Raya dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dinas, salah satunya adalah AWC (Armored Water Canon).
“Penyemprotan dilakukan di jalan-jalan hingga lorong komplek Pasar Besar dan menggunakan cairan desinfektan sesuai,” terang Wadir.
Penyemprotan ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Besar, dan mengedukasi kepada masyarakat agar menerapkan hidup sehat dengan protokol kesehatan.
“Kami berharap, dengan adanya penyemprotan ini dapat mrncegah penularan virus tersebut, dan kami juga mengedukasi para pedagang yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker saat beeprgian dan selalu mencuci tangan,” pungkasnya.
( Asrori )
