Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

15 Kg Sabu dari 3 Tersangka dan 1 Tewas Didor Polisi

MEDAN – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Sumut melakukan press release pengungkapan kasus 15 kg sabu jaringan Aceh – Sumut oleh Dit Resnarkoba Polda Sumut bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Senin (15/06/2020) pkl 14.00 WIB.

Kapolda Sumut mengatakan ada 3 tersangka yang ditangkap KR, HS dan MYN dimana salah satu dari ke 3 tersangka diberi tindakan tegas terukur dikarenakan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 dimana ada 1 (satu) orang laki laki yang membawa Narkotika jenis sabu dari provinsi Aceh menuju provinsi Sumut melalui Jalan Lintas Sumatera Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, personel unit 2 Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut menanggapi informasi tersebut langsung menuju perbatasan Sumut – Aceh Jalan Lintas Sumatera Besitang Kabupaten Langkat dan berhasil memberhentikan 1 (satu) unit mobil Yaris warna hitam dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki KR dan HS serta ditemukan barang bukti berupa satu buah ransel hitam didalam mobil tersangka berisikan 5 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu seberat 5 Kg dan berdasarkan keterangan ke 2 tersangka bahwa mereka disuruh MYN yang sebelumnya mereka telah menyerahkan satu buah tas ransel berisikan 10 bungkus teh China berisikan Narkotika jenis sabu kepada MYN dengan mengendarai satu unit mobil Inova warna biru BK 1262 AL, sekitar pukul 23.00 WIB Personel Unit II Subdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut berhasil menemukan mobil sesuai ciri-ciri informasi yang diperoleh dari ke 2 tersangka di Jalan Megawati Binjai dan pada saat mobil tersebut akan dihentikan pengemudi tidak mau diberhentikan dan terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya petugas dapat menghentikan di simpang jalan tol Binjai – Medan, namun saat tersangka MYN turun dari mobil langsung melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas kemudian petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dan dari dalam mobil tersangka MYN ditemukan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna hitam hijau berisikan 10 bungkus teh China warna hijau muda berisikan Narkotika jenis sabu seberat 10 Kg, selanjutnya petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun ditengah perjalanan menuju rumah sakit tersangka meninggal dunia.

Dari hasil penangkapan 15 Kg sabu berarti 150.000 (seratus lima puluh ribu) orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna dan kami juga akan selidiki terkait kepemilikan senjata api para tersangka, tutur Kapoldasu.

Published : Erizal

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top