PULANG PISAU – persbhayangkara.id KALTENG
Personel Polsek Sebangau Kuala melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II yang terdampak Covid-19 Tahun 2020 untuk 6 (enam) desa sebanyak 349 KK di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Minggu, (14/06/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Polsek Sebangau Kuala dan juga anggota Koramil 1011/12 Bahaur/Sebangau Kuala bertujuan untuk memastikan dana yang disalurkan tersebut tepat sasaran dan sampai ke tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H menyampaikan, kegiatan yang dilakukan merupakan wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami pentingnya pengawasan terhadap setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat menerima bantuan tersebut.
“Kami berharap dengan adanya pengamanan dan pengawasan dari Polsek Sebangau Kuala, Masyarakat yang sudah di Datakan dan yang berhak menerima bantuan tersebut akan sampai ketangan penerimanya tanpa adanya pemotongan dari pihak penyaluran Bantuan dari pemerintah,” tutur Bimo.
Kami akan selalu mengawasi kegiatan Penyaluran Bantuan sosial ini, tambah Kapolsek. Apabila ada kami temukan Petugas yang bermain-main atau melakukan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut maka akan kami tindak tegas sesuai proses Hukum. ( Asrori ).
