PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Jumat, 12 Juni 2020 di Kota Palangka Raya bertambah 4 orang sehingga totalnya menjadi 191 orang. Berdasarkan data komulatif Gugus Tugas, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif tertinggi yakni 191 orang, disusul Kapuas sebanyak 106 dan Kotawaringin Barat 76.
Memperhatikan hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran mendorong Wali Kota Palangka Raya untuk melakukan langkah – langkah percepatan upaya penanganan Covid-19 antara lain pengetatan aktivitas ekonomi di pasar, fasilitas umum, kegiatan sosial budaya serta pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi.
Gubernur Sugianto menghimbau agar Wali Kota Palangka Raya melibatkan TNI-Polri, Organisasi Kemasyarakatan dan pemangku kepentingan agar pengetatan berjalan efektif. Sebagaimana diketahui, angka reproduksi efektif (Rt) Kota Palangka Raya lebih dari 1 yaitu(1,53), selanjutnya Gubernur Sugianto Sabran mendorong agar Wali Kota Palangka Raya kembali mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dipandang perlu sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan bilamana dalam pelaksanaan pengetatan atau PSBB mengalami kendala atau hambatan, Wali Kota Palangka Raya dapat segera melaporkan secara langsung kepada Gubernur guna menentukan langkah – langkah penanganan strategis selanjutnya.
( Asrori/Rls )
