Liputan Lintas Nasional

BERBANTAH ! LETSOIN UNGKAP KEBENARAN YANG SESUNGGUHNYA

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Bantahan terkait dugaan Dana Desa, ini penjelasan Sekertaris Ohoi Debut kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, Peter Letsoin. ketika dikonfirmasi di Kediamannya Jumat, (12/06/2020) oleh Persbhayangkara.id

Mencermati informasi yang beredar di Media Sosial dan salah satu laman portal media online, bahwa tidak adanya transparansi pemerintah Ohoi Debut Tahun 2019 serta Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2019

Letsoin menyampaikan,” berkaitan dengan informasi yang beredar tentang pemerintahan Ohoi Debut tahun 2019 yang tidak transparansi dan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019 maka, kami dapat mengklarifikasi informasih miring tersebut agar diketahui publik.

“Pada pencairan tahap Pertama Dana Desa 2019 sebesar 20% sekaligus Silpa dari Tahun 2018 kami suda mengundang semua warga Ohoi Debut untuk menyampaikan langsung anggaran tersebut. Selain dari itu kami juga membuat dua buah Baleho yang sudah di pasang di dalam kampung Debut. Jadi kalo ada yang bilang bahwa pemerintah Ohoi Debut tidak Transparansi maka info ini, adalah berita Hoax, dan tidak Benar.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Letsoin mengatakan Berkaitan dengan beberapa Orang yang mengatasnamakan Badan Seniri Ohoi-, (BSO) Ohoi Debut, yang melapor pemerintahan Ohoi Debut berkaitan dengan Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Ohoi Debut tahun 2019 itu maka perlu saya sampaikan bahwa BSO tersebut adalah BSO ilegal, tandasnya

Lanjut Dia juga menambahkan, “sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tenggara nomor 532 tahun 2019 telah menyebutkan dan mengangkat BSO baru sebanyak 9 orang, jadi awalnya 11 orang BSO sesuai SK sebelumnya, tapi SK Bupati yang baru pada tahun 2019 hanya 9 orang dan itu Sah secara Legal Standingnya, “tutur Letsoin

Sebelumnya di tahun 2019 kemarin, kami dari pemerintah Ohoi sudah meminta pertimbangan dari Dinas PMD saat itu dan penjelasan dari kepala Dinas bahwa porsi BSO dikurangi jumlahnya sesuai dengan jumlah penduduk dan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan Desa, selain itu bahwa jabatan BSO tidak boleh PNS, untuk menindak lanjuti itu maka Pemerintah Ohoi Debut dalam hal ini Walterus Letsoin selaku Kepala Ohoi Debut sudah menyurati 5 kepala Marga yang ada di Ohoi Debut untuk mengusulkan perwakilan marga agar dapat menjadi rekomdasi Ohoi untuk pengusulan BSO yang baru, “bebernya.

Sekertaris Ohoi Debut itu menjelaskan bahwa berkaitan dengan pemerintah Ohoi Debut tidak membayar tunjangan 11 BSO. Selaku Pemerintah Ohoi saya sampaikan bahwa pemerintah Ohoi Debut hanya membayar 9 BSO berdasarkan pertimbangan bahwa SK yang sudah diturunkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Maluku Tenggara Drs. H. M. Taher Hanubun nomor 532 tahun 2019 tepat pada tanggal 1 September 2019 yang mana hanya 9 orang BSO. pertimbangan berikut adalah sesuai pos APB Ohoi Debut pada tahun 2019 kami hanya menganggarkan tunjangan 9 orang BSO bukan 11 jadi kami membayar sesuai SK dan sesuai POS anggaran yang ada dalam batang tubuh APB Ohoi Debut tahun 2019

Dan ditanya apakah ada kaitanya dengan pembayaran Tunjangan 11 BSO lama dan 9 BSO yang baru, “jawab Letsoin'” kami hanya membayar tunjangan dari 9 BSO yang baru mulai dari bulan September sampai bulan Desember, sedangkan untuk bulan Januari sampai bulan Agustus kami tidak membayar kepada 11 BSO yang lama maupun 9 BSO yang baru, dan dana itu kami jadikan sebagai Silpa dan masukan kembali ke rekening Desa, jadi dana tersebut adalah dana kurang salur di tahun 2019. Dan kami tidak pakai Dana tersebut.” Tegas Letsoin.

Untuk penggunaan 85 juta yang di sampaikan bahwa dana itu adalah Pagu untuk pembangunan gedung Taman Kanak-kanak (TK), didalam realisasi anggaran tahun 2018 menyebutkan bahwa pagu 104 juta dari kurang salur 2018 diperuntukan pertama adalah pembangunan gedung TK yang dapat kami konfersikan untuk 85 juta, sisanya digunakan untuk rehabilitasi dan belanja mobiler, termasuk prasasti dan taman bermain. Jelas Sekertaris Ohoi Debut.

( Jhon M)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top