LAMANDAU – persbhayangkara.id KALTENG
13 Juni 2020, Persoalan sengketa lahan didesa Melata antara Masyarakat Desa Melata melawan Oknum warga An Bodoy, menemui babak baru, Masyarakat desa Melata yang diwakili Sdr Turik bersama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat menolak klaim skt Bodoy, warga juga mendesak agar pemerintahan Desa dan kecamatan Mentobi Raya segera membatalkan skt tersebut karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh sdr Bodoy yang berpotensi menghilangkan hak tanah Masyarakat Desa Melata diBukit Haloban
Seperti yang kita ketahui polemik penahanan SKt an Bodoy yang selanjutnya diserahterimakan oleh sdr Turik kepada Camat Mentobi Raya, adapun maksud Turik bahwa riwayat tanah yg disampaikan didalam surat tersebut tidak benar, tidak ada bekas ladang ataupun atau garapan sdr Bodoy
Dan total luasan tanah di skt secara sah adalah 2 hektar sementara milik Bodoy adalah 34 hektar hal ini jelas menuai protes dari Masyarakat desa Melata dan meminta agar skt tersebut dibatalkan
Menurut wendy DAD/IHB Lamandau yg turut mendampingi Turik, menyampaikan bahwa pada tahun 2016 tidak ada lagi Format Skt, Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1756/15.I/IV/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Masyarakat.
dan dalam Penguasan tanah juga tidak asal terbitkan SKt melainkan harus ada Proses terdahulu untuk mengetahui riwayat tanah apakah hak garapan, jual beli atau tanah wakaf
Skt yg diterbitkan oleh PJ kades sebelumnya sangat tidak layak dan perlu di evaluasi kembali;
adapun mengenai proses laporan Bodoy diPolsek Bulik perihal Penggelapan surat keterangan tanah saya tidak akan intervensi namun untuk diketahui bersama apa yang dilakukan sdr Turik adalah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat desa Melata, bagi saya skt an bodoy sangatlah tidak lazim, langkah langkah yg dilakukan Sdr Turik sudah tepat dengan mengembalikan skt berpotensi cacat hukum tersebut kePemerintahan Kecamatan Mentobi Raya
Tinggal sdr Bodoy untuk membuktikan sejauh mana kebenaran terhadap hak atas tanah di bukit haloban apakah ada atau hanya pengakuan saja.
(WS/DA)
