KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Kegiatan pembagian Bantua Sosial Tunai(BST) tahap II di kantor PT Pos Indonesia (Persero) Oesao Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT,Jumat (12/06/2020)
Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si menuturkan, kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II hari ini agar protokol kesehatan di jalankan maka secara tidak langsung sudah melindungi diri dan orang lain dari penyebaran virus Corona dan pelaksanaan tatanan kehidupan atau New Normal dapat berjalan sesuai harapan bersama,” ungkap Victor.
Kata Kapolsek lagi, menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan New Normal,” harap nya.
Selalu mendisiplinkan diri kita masing-masing untuk patuh terhadap protokol pencegahan covid -19, dengan selalu gunakan masker dan jaga jarak fisik minimal 1-2 meter dan jangan menyentuh wajah sebelum mencuci tangan dengan menggunakan sabun air yang mengalir atau pun hand sanitizer,”kata Kapolsek Kupang Timur.
Dalam pembagian BST di lakukan pengecekan identitas penerima berupa KTP(asli) dan Kartu Keluarga (KK) dan masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000(enam ratus ribu rupiah). Pembagian Bantua Sosial Tunai (BLT) tersebut di lakukan atau di bayarkan oleh Karyawan Pos dan Giro atas nama : Marlon Kapitan,Reagen,Sulaman Syukur,Firmus Dega,Alfonso Da Costa dan Thomas.
Berikut nama-nama peserta penerima Bantuan Sosial Tunai dari tiap – tiap kelurahan dan desa yaitu:
- Kelurahan Oesao : 519 orang
- Desa Oesao :59 orang
- Desa Tanah Putih :59 orang
Pengamanan oleh personil Polsek Kupang Timur Polres Kupang yang di pimpin langsung Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si dan Anggota Koramil 1604-02 Camplong dan situasi terpantau aman terkendali.
(Yustaf Siki/Humas Polsek Kupang Timur)
