Kronik polri

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Langsung Apel Kesiapsiagaan Satgas Gugus Tugas Covid -19

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Polresta Palangka Raya bersama seluruh instansi pemerintahan kota hingga provinsi terus berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang telah menjangkiti wilayahya.

Keseriusan tersebut berlanjut dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Palangka Raya di Pos Polisi Bundara Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (12/06/2020) pukul 08.30 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, S.H., serta diikuti oleh 288 personel satgas tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Satgas Gugus Tugas yang telah berusaha semaksimal dan sebaik mungkin dalam menanggulangi wabah COVID-19 di Kota Palangka Raya,” ucap Jaladri saat membuka arahannya.

Selanjutnya dirinya menyampaikan evaluasi tentang terjadinya peningkatan jumlah positif terjangkit Virus Corona di wilayahnya, yang diduga akibat dari melonggarnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di masa new normal life saat ini.

“Peningkatan pasien positif terbesar berasal dari cluster Pasar Besar, yang mencapai 45 persen dari jumlah keseluruhan pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya yang telah dinyatakan berstatus zona merah,” terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas akan meningkatkan pengawasan dan penyampaikan imbauan kepada warga Kota Palangka Raya untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat beraktifitas di kawasan yang ramai pengunjung.

“Kita harus selalu semangat dan ikhlas melakukan tugas kemanusiaan ini, tetap jaga kesehatan diri maupun keluarga dan jangan lupa untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi ini dapat segera berakhir,” pungkas Jaladri.

Selain meningkatkan pengawasannya, petugas satgas juga akan melakukan kegiatan pengamanan pada rumah sakit yang ada di Kota Palangka Raya. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya permasalahan antara masyarkat dan pihak rumah sakit tentang prosedur pemakaman pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19. (sam/asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top