Uncategorized

21.624 Usaha Informal, IKM/UMKM Kabupaten Buleleng Mengajukan Usulan Mendapat Bantuan Stimulus Usaha

BULELENG – persbhayangkara.id BALI

Digulirkannya Bantuan Stimulus Usaha (BSU) Informal, IKM/UMKM oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ke desa-desa yang ada di Kabupaten Buleleng bak gayung bersambut. Bagaimana tidak, pasalnya hingga per Tanggal 11 Juni 2020, sebanyak 21.624 usaha informal, IKM/UMKM telah mengajukan usulan dan ditindak lanjuti oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buleleng untuk diajukan ke Pemprov Bali.

“Untuk sementara ini, sebanyak 21.624 usulan yang kami terima hingga batas akhir 16 Juni 2020 mendatang. Usulan yang datangnya dari desa-desa se Kabupaten Buleleng itu, kami ajukan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali. Artinya yang menentukan mendapat bantuan maupun besar kecilnya bantuan stimulus usaha diterimanya nanti adalah dari Pemprov Bali.” ucap tegas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si saat dikonfirmasi persbhayangkara.id diruang kerjanya pada Kamis (11/6/2020).

Untuk bisa mengajukan usulan BSU, menurutnya terlebih dahulu para usaha informal, IKM/UMKM yang ada didesa-desa maupun kelurahan membuat permohonan usulan BSU ke Pemprov Bali dengan beberapa persyaratan, diantaranya surat permohonan BSU, foto copy KK dan KTP Bali, rekomendasi bendesa/kelian desa adat, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan atau foto copy ijin usaha mikro kecil, surat keterangan sebagai pekerja harian dari desa/kelurahan, surat pernyataan bermeterai pemohon, bahwa bantuan yang diusulkan akan digunakan untuk kelangsungan usaha, serta pemohon belum pernah menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yakni PKH, BPNT, BST, BLT dan Pra Kerja dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Permohonan lengkap calon penerima BSU diterima oleh Perbekel atau Lurah setempat untuk di verifikasi dan di validasi. Hal itu dilakukan, guna menghindari tumpang tindih dalam pemberian bantuan.” urai Kadis Dagperinkop, UKM Dewa Made Sudiarta.

Sementara itu sebelumnya, salah satu perbekel mengaku kurang begitu jelas tentang BSU ini. Terutama tentang syarat dan jenis usaha serta besaran bantuan yang akan diberikan nantinya.”Dengan kurang jelasnya ini, kami tidak ingin berbenturan di masyarakat. Di desa kami yang terdampak covid-19 hampir 90 persen. Jadi kami sangat berhati-hati sekali dalam hal bantuan ini.” tandasnya. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top