Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Forum Komunikasi Rakyat Trenggalek Ajukan Evaluasi Check Point

TRENGGALEK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Keberadaan check point di beberapa titik yang ada di Kabupaten Trenggalek, mendapatkan kritik dari beberapa LSM yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Trenggalek (LGMI, GNPK RI, ARPT, LAKI, KOMPAK).

Menurut mereka keberadaan check point harus dihentikan atau dievaluasi keberadaannya.

“Check point harus dihentikan. Karena keberadaannya sangat tidak efektif dan sangat tidak efisien. Untuk pemeriksaannya saja sangat tidak detail. Tentang orang yang masuk, kesehatannya, dan alamatnya,” kata Imam, Ketua LGMI.

Ada tiga titik keberadaan check point, yaitu di Terminal Durenan, di depan pintu masuk proyek bendungan Tugu, dan di perbatasan Trenggalek-Pacitan.

Kegiatan check point ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 dan melibatkan banyak OPD (Organisasi Perangkat Dinas).

Setiap check point terbagi ke dalam tiga shift. Setiap shift melibatkan beberapa orang yang diambil dari beberapa instansi atau OPD.

“Di evaluasi ulang saja. Jangan melibatkan terlalu banyak orang. Cukup personil dari TNI, Polri, Dinkes, dan Dispendukcapil. Toh, selama ini kecolongan juga. Dibuktikan beberapa kasus corona yang masuk ke Trenggalek dari luar kota,” jelas Ceklik, sapaan akrabnya.

Menurut Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Trenggalek, akan dievaluasi ulang keberadaan check point tersebut.

“Ya, akan evaluasi dulu secara keseluruhan. Baik dari segi alokasi anggaran, dan sebagainya,” kata Mugianto.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan di ruang rapat gedung DPRD Trenggalek, Rabu (10/6/2020).

OPD yang mengikuti RDP antara Komisi 4 dengan Forum Komunikasi Rakyat Trenggalek, yaitu Dinas Pertanian, Kesehatan, BPBD, Sosial, Perhubungan, dan Satpol PP.

Disamping menyampaikan tentang keberadaan check point juga tentang bansos.

“Bansos pun menimbulkan kegaduhan dan tidak tepat sasaran. Kami akan mendatangi kantor BNI di Trenggalek untuk mengklarifikasi data yang berhak menerima bansos,” pungkas Imam, mengakhiri pernyataannya kepada awak media.

(bud)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top