Liputan Seputar Kriminal

5 Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Seruyan dalam Waktu Dua Jam

SERUYAN – persbhayangkara.id KALTENG

Aksi kelima komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diungkap Satreskrim Polres Seruyan di SPBU Bundaran KB Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri W, melalui Kasatreskrim Iptu Irfan M Nur Alireja ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kami mengamankan lima pelaku Curat berinisial Ar (55), Wa (37), SS (42), Wa (25) dan Ba (29).

Para pelaku tindak pidana ini telah melakukan perbuatan tercelanya dengan mencuri 10 lembar pakaian gamis di sebuah Toko Baju milik saudara Assafiri di Jalan Samudin Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir dengan kerugian mencapai Rp. 3.950.000,- (tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) pada, Senin (09/06/2020) pukul 08.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, terang Kasatreskrim, ketiga pelaku turun dari sebuah minibus jenis Daihatsu Xenia Nopol Da 8069 AY dan berpura-pura menanyakan harga baju kepada korban.

“Tetapi lantaran tidak hafal dengan harganya, korban kemudian menanyakan harga baju tersebut kepada istrinnya. Rupanya, disaat korban mendatangi istrinya inilah mereka melancarkan aksi tercelanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasatreskrim menyampaikan, aksi kelima komplotan ini terungkap dikarenakan adanya teriakan maling dari tetanggganya.

“Menyadari hal tersebut, korban langsung lari ke depan dan mendapati 10 lembar baju gamis telah hilang dicuri. Tidak ingin barang dagangannya hilang begitu saja, korban kemudian membuat laporan kepada kami. Berkat kesigapan rekan-rekan dilapangan, kami pun berhasil menangkap kawanan Curat ini selisih dua jam setelah kejadian,” pungkasnya.(sam/asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top