Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Tidak Terima Ditegur Saat Pesta Miras Tio Susanto Dikeroyok Tiga Temannya

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk tiga orang pemuda berinisial AF (26), DK (22) dan VS (21) warga Jalan Patih Mambang, Desa Keraya.

Ketiganya diamankan Polsek Kumai karena menganiaya temannya Tio Susanto (38) lantaran tak terima ditegur saat tengah asik pesta miras di sebuah lahan kebun yang terletak di Jalan Padat Karya I, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius pada bagian wajah hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit,” kata Kapolsek Kumai Iptu Ancas saat dikonfirmasi pada Senin (08/06/2020) sore.

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Jum’at (05/06/2020) pukul 23.00 WIB. Awal mulanya para pelaku sedang berkumpul disebuah pondok sambil minum-minuman keras jenis susu macan, lalu ada cahaya senter yang beberapa kali menyorot ke arah para pelaku.

“Kemudian para pelaku mendatangi korban yang saat itu menegur agar berhenti minum – minuman keras. Karena tidak terima lalu melakukan penganiayaan terhadap korban,” terang Ancas.

Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kumai, dan berbekal laporan tersebut berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Saat ini sudah kita amankan di Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan ancaman penjara maksimal lima tahun,” tandasnya.(asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top