Liputan Lintas Nasional

Warga Penerima BLT di RT 8 Pasir Panjang Hanya Menerima Bantuan Sebesar 300 Ribu, Ada Apa?

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

8 Juni 2020, Lagi, masalah BLT kembali menjadi sebuah Pro dan Kontra, pasalnya di Perumahan Beringin Rindang RT 08 Pasir Panjang didapatkan informasi bahwa penerima BLT hanya menerima 300rb.

Setengah dana BLT tersebut menurut keterangan salah satu penerima BLT di berikan oleh Ketua RT setempat untuk warga lain yang belum terdata yang ada di areal RT 08.

Namun salah satu warga justru mendapat utuh 600rb karena berani menanyakan hal tersebut kepada kantor desa setempat, dan dari keterangan salah satu penerima yang hanya menerima 300 rb mereka merasa pembagian tersebut tidak transparan, pasalnya warga lain yang disebutkan akan diberikan bantuan juga datanya tidak diberitahukan kepada mereka.

Di tempat terpisah Kepala Desa Pasir Panjang yang merupakan Desa tempat keberadaan warga ini mengatakan bahwa bantuan jelas harus sampai 600rb kepada masing-masing penerima bantuan, jika pun ada yang kurang itu adalah urusan masing-masing RT / Petugas yang terkait di masing masing daerah.

Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena apapun alasannya warga yang menerima harus mendapatkan Utuh 600 rb per keluarga, adapun jika ada yang belum terdata harusnya yang dilakukan RT setempat adalah mendata dan memasukan datanya ke kantor desa/kelurahan setempat,bukan justru memotong hak penerima, apalagi dibagikan dengan sepihak saja tanpa verifikasi dari dinas terkait tentang kelayakannya.

(DS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top