Liputan Lintas Nasional

Masyarakat Mempura Pertanyakan Surat Undangan Polda Riau ke PT. DSI

SIAK – persbhayangkara.id RIAU

Masyarakat Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau (08/06/2020) mendatangi kantor perkebunan sawit perusahaan PT. DSI dengan tujuan mempertanyakan maksud surat undangan dari Polda Riau terkait lahan masyarakat yang digarap oleh perusahan dan itu merupakan upaya intimidasi kepada masyarakat Mempura karena sebagian dari warga merasa ketakutan, bahkan sebagian dari masyarakat merasa tidak mampu untuk memenuhi surat undangan Polda Riau yang berada di kota Pekanbaru dirasakan sangat jauh dari kota Siak dan butuh biaya,
Menurut Asul dan Aziz sebagai perwakilan masyarakat mengatakan hal ini terlalu mengada-ada, cukup dilakukan di Polres Siak saja.

Menejer perusahaan Richard mengatakan bahwa hal tersebut tidak diketahuinya dan pengaduan ke Polda Riau tersebut dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan DSI, namun dalam pembicaraan tersebut masyarakat Mempura tetap akan menjalankan aktifitasnya di lahan mereka yang merasa diserobot oleh perusahaan dan menegaskan kepada perusahaan jangan menghalang-halangi aktifitas mereka.

Manan salah seorang dari warga mengungkapkan 4 hektar lahannya yang diserobot oleh perusahaan akan diambilnya kembali sambil menunjukan bukti suratnya kepada Meneger perusahaan Richard dan begitu juga dgn Tarmizi 2 hektar yang telah ditanam getah keesokan harinya lahan tersebut telah rata diserobot perusahaan begitu juga dengan warga yang lain kasusnya juga sama, sampai saat ini telah belasan tahun perusahaan tidak mengindahkan tuntutan untuk mengembalikan lahan mereka.

Reporter : Art
Editor : Erizal

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top