PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Polda Kalimantan Tengah menggelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Antinarkoba Tahun 2020 di lapangan Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Senin (08/06/2020) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo, Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalteng yang diwakili oleh AKBP I Made Kariada, Pejabat Utama Polda Kalteng dan seluruh personel Polda Kalteng.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo.
Dalam amanatnya Kapolda menegaskan kepada seluruh anggotanya agar menjauhi dan sadar akan bahaya narkoba.

“Dengan adanya penandatanganan pakta integritas antinarkoba ini, saya berharap tidak ada personel Polda Kalteng dan Polres jajaran yang terlibat Narkoba, baik sebagai pemakai maupun penjual,” tutur Dedi,
Kapolda menegaskan, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.
Setelah upacara, Kapolda beserta seluruh pejabat dan personel Polda Kalteng melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan dilanjutkan dengan tes urin.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri agar menjauhi segala bentuk narkoba dan sejenisnya. Hal ini bagian komitmen Polri sebagai aparat penegak hukum untuk memberatas peredaran gelap Narkoba,” katanya.
Disamping itu, penandatanganan pakta integritas ini, harus diterjemahkan sebagai bentuk peringatan kepada seluruh personel Polda Kalteng agar tidak memakai barang haram tersebut. (sam/asrori)
