PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr.Mukri, meresmikan aplikasi online Si Putri Kentang di Kantor Kejati Kalteng Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Senin (08/06/2020).
Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum dan apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Kajati Kalimantan Tengah Dr. Mukri mengatakan, “Bahwa dengan adanya layanan Si Putri Kentang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19, “bebernya.
“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, “pungkas Kajati.
(Asrori)
