Kronik polri

Maksimalkan Pelayanan, Kapolres Buleleng Bangun Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian

BULELENG – persbhayangkara.id BALI

Guna mempermudah dan mempercepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Buleleng membangun gedung ‘Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian’ yang representatif. Gedung ini nantinya melayani masyarakat berupa pelayanan SIM, pelayanan SKCK, pelayanan Surat Kehilangan Barang dan pelayanan Sidik Jari.

Upaya membangun gedung ini, diawali dengan peletakan batu pertama pada Rabu (3/6/2020) lalu sekitar Pukul 08.00 Wita oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K, M.H didampingi Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto, S.E., M.I.K yang dalam hal ini diundang secara khusus.

Disebutkan, bahwa pembangunan gedung Sentra Pelayanan Terpadu Polres Buleleng, dibangun dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.2.039.961.000 berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dibangun diatas tanah 1.900 M2 ( 19 are ) dengan luas bangunan 498 M2. Dan selaku pelaksana proyek pembangunan ini adalah CV. Dian Harapan Lestari serta selaku konsultan pengawasnys adalah PT. Manik Tribuwana. Hal ini, sesuai dengan Nomor Kontraknya yakni bernomor : SP/305/V/ 2020/SPK dengan masa kontrak selama 150 Hari Kalender.

“Tujuan dibuatkannya gedung pelayanan terpadu ini, adalah untuk memudahkan terhadap seluruh pelayanan kepada masyarakat secara utuh dan terbaik. Serta sebagai suatu bagian dari pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ).” ucap tegas Kapolres Sinar Subawa.

Iapun berharap pelaksanaan proyek, agar dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal. “Dengan adanya gedung pelayanan terpadu ini, kedepannya memberikan kenyamanan yang maksimal kepada masyarakat. Karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan untuk pelayanan masyarakat,” tandasnya. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top