TEBO – persbhayangkara.id JAMBI
Kapolres tebo AKBP Abdul Hafizd SIK MSI bersama jajarannya demi menciptakan Kabupaten Tebo yang kondusif dengan masyarakatnya tetap produktif , maka Kapolres mengingatkan kepada para kades dan perangkat desa se Kabupaten Tebo untuk benar benar menjalankan amanah dalam pendataan, pengimputan, penyaluran bansos kepada warga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima sehingga tidak ada yg dirugikan maupun tidak menjadi pemicu perselisihan yang berdampak.
Dalam dua minggu ini wilayah Kabupaten Tebo konduktifitas keamanannya mengalami ujian mengingat di beberapa desa terjadi gesekan warga dengan perangkat desa. Banyaknya protes warga kepada perangkat desa atas pendataan, pengimputan, penyerahan data penerima bansos dan penyaluran bansos hampir saja menjadi konflik diantara mereka. Untungnya aparat keamanan dari Polres Tebo dan Polsek jajaran dalam pendeteksian gejala gejala tersebut dapat dilakukan sejak dini sehingga sebelum ada kejadian fatal hal tersebut dapat di cegah melalui pengamanan langsung bersama dengan unsur TNI dalam hal ini pihak Kodim 0416 beserta jajarannya.
Dalam ini kapolres tebo menekankan kepada perangkat desa dalam melakukan kegiatan tersebut diatas bener benar memahami eksensi tujuan pemberian Bansos tersebut oleh pemerintah kita. Bansos tersebut peruntukannya guna mendukung ketahanan pangan warga kurang mampu sehingga untuk warga yang mampu hendaknya menolak penerimaan bansos tersebut jika dirinya terdaftar. Disinilah saatnya kita saling bantu (warga mampu membantu warga kurang mampu, bukan malah warga mampu mau jg menerima bansos tersebut dengan mengabaikan warga kurang mampu yg menjadi tetangganya) selain itu, Bansos tidak untuk dibagi rata.
Pihak polres selain mendatangi langsung lokasi yg terdeteksi ada kerawanan atas bansos ini jg telah mengundang beberapa kades ke polres tebo dan memberikan pemahaman atas amanah yang di emban kepadanya agar dijalankan dengan baik. Pada prinsipnya Kades berikut perangkatnya, dlm pendataan, penginputan, pembagian bansos kepada masyarakat
Sebelumnya dimulai dengan musyawarah, ambil kesepakatan dan keputusan bersama dengan diketahui warga disaksikan bhabinkamtibmas, babinsa.
Setelah disepakati, disetujui tindakan Kades dan perangkatnya adalah menempelkan daftar penerima bansos ditempat yang biasa warga datangi sebagai bentuk transparansi. Kepada warga untuk tetap dingin bila ada yang tidak pas, tidak perlu merusak fasilitas desa karena akan merugikan diri perusak sendiri maupun warga lain yang membutuhkan fasilitas tersebut.
Selain itu banyak kerugian lebih besar lainnya yang akan diakibatkan. Segala permasalahan Semua bisa diselesaikan dengan musyawarah.
(Dody)
