KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Danramil dan Camat memiliki kedudukan yang sejajar dalam pemerintahan, karena itu kita saling dukung dan selalu bersama-sama dalam setiap kegiatan.
Demikian disampaikan Kapolsek Kupang Timur IPTU Viktor H Saputra S.Pi,M.Si, di sela-sela kegiatan berlangsung nya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I dari dana desa sesuai pergub nomor 25 tahun 2020 terkait dampak Covid -19 di kantor desa Fatuteta Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT,Jumat (05/06/2020) pagi pukul 9.00 wita – selesai.
IPTU Viktor melanjutkan,dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini juga kami hadir untuk melihat bagaimana proses pembagian ini apakah sudah tepat sasaran dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada. Kami harapakan bantuan ini di syukuri dengan memanfatkan secara baik yaitu untuk membeli kebutuhan pokok,”harap Kapolsek Kupang Timur.
Disisi lain kita juga harus lebih produktif memanfaatkan lahan perkarangan yang ada untuk berkebun, berternak maupun memelihara ikan,”Ujarnya.
Intinya kita harus lebih produktif untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok kita dan juga tanggal 15 Juni pemerintah provinsi NTT akan menerapkan new normal suatu keadaan normal yang baru dimana masyarakat sudah diijinkan utk beraktifitas tetapi tetap waspada terhadap pandemi covid 19, dengan melakukan aktifitas sosial tetapi tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu menjaga jarak menghindari kerumunan, tetap menggunakan masker dan memastikan diri dalam keadaan sehat baru boleh beraktifitas di luar,” pesan IPTU Viktor H Saputra .
Dikatakan IPTU Viktor H Saputra, pandemi covid -19 ini belum bisa hilang tetapi kitapun harus bisa mengantisipasinya dan tetap melakukan kegiatan yang produktif.
Kita sama-sama mengawal setiap bantuan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak covid -19 agar tepat sasaran dan tidak terjadi pendobelan. Jika ada persoalan dapat di selesaikan secara baik dengan musyawarah serta dengan kearifan lokal yg ada dan jika blm selesai baru kita menempuh jalur hukum,”Harapnya.
Dalam pembagian tersebut di lakukan pengecekan identitas peserta penerima oleh panitia berupa KTP (asli) dan Kartu Keluarga (KK) dan juga dalam pembagian tersebut setiap peserta /KK mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000.(enam ratus ribu rupiah)
Adapun jumlah penerima BLT sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 3 (tiga)dusun yaitu :Dusun I =18 KK
Dusun II =14 KK
Dusun III =25 KK
Turut hadir dalam kegiatan pembagian BLT sbb:
- Camat Amabi Oefeto
Bapak Eliazer Teuf S.Pd .M.Pd
2.Kapolsek Kupang Timur
IPTU Viktor H Saputra S.Pi.M.Si
3.Wakapolsek Kupang Timur
IPDA Simon Lado
4.Plt Kepala Desa Fatuteta
Bapak Boas Taimenas
5.Ketua Jemaat Imanuel Fatuteta
Pdt Polla Djawa Hamdan S.Th
6.Anggota Koramil 1604-02 Babinsa Fatuteta
Serda Hidayat
7.Anggota BPD Desa Fatuteta.
Pengamanan dilaksanakan oleh personel Polsek Kupang Timur Polres Kupang dan semua kegiatan berjalan lancar dan aman.
(Yustaf Siki /Humas Polsek Kupang Timur)
