MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU
Polsek Kei Besar himbau masyarakat gunakan masker, Sosialisasi New Normal dan menempelkan selebaran Prosedur standar sebagai wujub dari tatanan kehidupan New Normal,
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kei Besar yang di wakilkan oleh Wakapolsek Kei Besar IPDA ABD. RAHMAN di sela-sela melaksanakan kegiatan dimaksud tepatnya hari ini Kamis (4 /6) Pukul 08.30 Wit
Wakapolsek Kei Besar IPDA ABD. RAHMAN bersama Personel Polsek Kei Besar melaksanakan giat Himbauan Penggunaan masker kepada masyarakat, juga pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang beraktifitas di luar rumah, serta Sosialisasi Prosedur Standar

Dan Tatanan Baru New Normal di Wilayah Hukum Polsek Kei Besar, adapun sasaran yang dituju berdasarkan informsi yang di dapat, aksi ini dilaksanakan di, Depan BANK BRI Elat, Depan Pasar Elat, pertigaan Elat Waur dan Pelabuhan Elat dan berdasarkan Hasil pantaun di lapangan
Masyarakat Kei Besar menggunakan masker dan mematuhi kebijakan pemerintah serta,
Mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 asyarakat dan Penumpang KMP TELAGA EXPRES yang akan berangkat ke Tual menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,
Lewat kegiatan ini, masyarakat Kei Besar di harapkan juga dapat membaca Prosedur Standar Tatanan Baru New Normal, seperti yang di sampaikan wakapolsek
Report. by ( JBM )
