JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Baru satu minggu menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha SH MH menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Jajaran berhasil mengungkap 18 kasus awal Juni 2020
Pada Minggu pertama pada awal Juni 2020 ungkap kasus narkotika sebanyak 18 kasus dengan 28 tersangka ,dan pengungkapan ini disampaikan oleh Ditresnarkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha SH MH pada pukul 13.30 wib 4/06 .
Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha SH MH mengatakan pada awal Juni Minggu pertama ini kita lebih banyak diungkap dari minggu ketiga bulan Mei 2020 yakni 6 kasus dengan delapan tersangka , sesuai laporan mingguan Ditresnarkoba Polda Jambi
Ditresnarkoba menggungkap 18 kasus dengan 28 tersangka , yang terdiri dari 25 tersangka pria dan 3 wanita , ungkap kasus awal Juni ini pada Minggu pertama berhasil mengamankan sabu seberat 269,299 gram dan ganja seberat 1,15 gram yang disampaikan Ditresnarkoba kepada Pers Bhayangkara .
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DPG Artha menyampaikan juga dengan kita menangkap dan menggagalkan peredaran narkotika hasil tangkapan Polda dan jajarannya dengan barang bukti yang kita amankan tersebut awal Juni ini kita telah menyelamatkan 540 jiwa manusia tegas Dirresnarkoba.
Dan untuk menyelematkan lebih banyak lagi jiwa dari barang haram tersebut jajaran Ditresnarkoba akan memerangi dan menindak tegas terukur bagi pelaku kejahatan narkotika baik tingkat nasional maupun internaional sambung Artha.
(Dody)
