GOWA – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Kembali si Propam Polres Gowa dipimpin Kasi Propam IPTU Isyamsah didampingi Kasubbag Sarpras IPTU Aslam melakukan pemeriksaan senjata api milik dinas pada Kamis pagi (04/06/2020).
Adapun sasaran pemeriksaan diantaranya terkait kartu ijin pemegang Senpi maupun kebersihan Senjata api.

Dalam pemeriksaan tersebut Kasubbag Sapras memberikan pemahaman secara tekhnis cara merawat senjata api sekaligus mempraktekkan cara membersihan setiap komponen senjata yang ada.
Sementara Kasi Propam dan para personil Provos melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yakni surat ijin pemegang senjata api dinas.

“Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api disaat para personil melaksanakan tugas di lapangan sekaligus sebagai bentuk pengawasan dan pengamanan senjata api berdasarkan Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, ” ungkap Kasi Propam IPTU Isyamsah.
(Andi Akbar Raja)
