TANJUNG JABUNG BARAT – persbhayangkara.id JAMBI
Demi melestarikan ekosistem dari lobster yang banyak ditangkap dan diseludupkan oleh orang yang ingin meraup keuntungan pribadi jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melepaskan benih lobster dari hasil tangkapan dari Polres Tanjung Jabung Barat yang berjumlah 95,350 ekor benih lobster dan 400 ekor jenis mutiara, penangkapan terjadi pada selasa 31 Mei 2020 oleh Tim Petir Polres Tanjab Barat yang nilai benih lobster tersebut berkisar RP 14 Milyar yang dikemas didalam 15 box sterofoom rencanan akan diseludupkan keluar negri melalui pelabuhan penyeberangsan Roro Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabng Barat yang dibawa oleh TK(38) dan MS (30) warga Jambi. .
Benih lobster tersebut dilepaskan diperairan Nagari Sungai Pinang , Pantai Mande Padang Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat pada Rabu 03/06 pukul 11.00 wib. KapolresTanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH membenarkan hal pelepasan benih lobster tersebut kepada Pers Bhayangkara dan akan dilepasliarkan dilakukan oleh stasiun karantina ikan padang (SKIPM) dan Balai pengelolaan sumber daya pesisir (BPSPL) dan juga Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP),dan Stasiun karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan (SKIPM) yang pelepasan tersebut dihadiri daripihak Polres Tanjab Barat.
Pelepasan tersebut dengan aklimatisasi merendamkan sterofom kedalam air laut sebagai bentuk penyesuaian suhu lalu benih lobster dilepaskan kedalam air yang berbatu karang ungkap Guntur.
(*/Dody)
