Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Polres Kapuas Amankan Seorang Wanita Tertangkap Tangan Bawa Sabu

KAPUAS – persbhayangkara.id KALTENG

Satresnarkoba Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika, Minggu (31/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, S.H. menyampaikan, pelaku Eka (27) adalah warga Jl. Safillah Rt. 01 Kel. Bahaur Hulu Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng.
“Eka ditangkap di pelabuhan speed boat jurusan Kapuas-Pangkoh bersama beberapa barang bukti,” ungkap Kasat.

Polisi menemukan satu Paket plastik klip kecil berisi kristal bening di duga sabu dengan berat brutto 0,21 (nol koma dua satu) gram, satu buah tas warna Pink, satu buah dompet kecil warna pink sebagai barang bukti.

Iptu Suherman menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mengembangkan asal narkoba yang dimilikinya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Kapuas terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top