KAPUAS – persbhayangkara.id KALTENG
Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi terkait Kesiapan Pengamanan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, di Aula Pesat Gatra Polres Kapuas, Sabtu (30/05/2020) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, dan dihadiri oleh PJU Polres Kapuas, perwira staf Polres Kapuas, para SOPD Kab. Kapuas, serta gugus tugas covid-19 Kabupaten Kapuas.
Sasaran pelaksanaan PSBB nantinya akan di laksanakan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kapuas, adapaun lokasi-lokasi yang menjadi prioritas pemberlakuan PSBB yaitu tempat-tempat Umum, Pasar tradisional, tempat peribadatan, sekolah-sekolah, tempat berkumpulnya masyarakat.

Sementara, Kapolres Kapuas AKBP Manang menyambut positif berbagai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Kab. Kapuas. Dia menyatakan, akan mendukung berbagai upaya yang dilakukan terutama terkait pengamanan.
“Yang perlu kita pahami bersama bahwa PSBB merupakan pembatasan bukan pelarangan,” ingatnya.
Kapolres juga menyatakan, dalam pelaksanaan nantinya pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis.
(Asrori)
