Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Lagi!! Dan Lagi Kampung Narkoba Puntun Kembali Digerebek Polisi Bersama BNNK

 
PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG

Ditsamapta Polda Kalteng kembali melakukan penggrebekan terhadap terduga pengguna narkoba. 

Penggrebekan tersebut terjadi di Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Jumat, (29/05/2020) Siang.

Dalam penggrebekan ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNK Kombes Pol Tonny Sinambela dengan didampingi Wadir Samapta AKBP Timbul R.K.Siregar dan Kepala BNNK AKBP Miga Nugraha.

Penggrebekan dilakukan dibeberapa rumah yang dijadikan sebagai tempat penjualan sabu.

kami berhasil mengamankan 7 orang yang terduga sebagai pengguna dan penjual narkoba, 7 orang tersebut kami amankan di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pendalaman lebih lanjut” Kata Kabid Pemberantasan

Saat ini para tersangka masih diamankan di BNN, apabila terbukti bersalah dapat disangsikan dengan Pasal 14 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati minimal 6 tahun pernjara serta denda maksimal 10 Miliar Rupiah.(asrori)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top