SURABAYA – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
28/5/20, Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hasil dari pengembangan kinerja anggota,jaringan dari bandar narkotika Iwan Hadi Setiawan,laki laki,umur 38 tahun,yang dulu telah tewas ditembak.Kini hanya dengan kurun waktu dua pekan sebanyak 17 orang anak buahnya Iwan berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ternyata peran tersangka ini yang tertangkap memiliki karakter dan tugas masing masing yang berbeda beda,selain sebagai pengedar,mereka para tersangka ini juga banyak yang menjadi kurir/freelance.Tersangka ini hanya bekerja jika ada perintah dari Iwan untuk mengantarkan Narkoba kepada pemesan.
“Yang freelance itu kebanyakan tidak kenal dengan sosok Iwan,ia itu hanya bertugas mengirim jika ada perintah untuk mengirim barang kepemesan,setelah itu mereka menghilangkan jejak dari kami(Polisi,red),ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya,AKBP Memo Ardian,hari rabu 27/5/20.
Dari 17 tersangka,tim gabungan dari 3 unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah berhasil menyita 241,51 gram sabu,11 butir ekstasi serta ribuan butir pil koplo (Double L),petugas kepolisian juga menyita barang bukti Toyota Alphard dari tangan tersangka Iwan,mobil tersebut setelah diselidiki anggota jajaran ternyata dibeli dari penjualan narkoba yang dilakukan pelaku Iwan.

“Perihal lainnya,selain kasus nakoba kami juga menyelidiki kasus tindak pidana pencucian uang(TPPU),Kami masih mencari hasil TPPU yang masih ada di Jawa tengah mohon minta waktu,ucap Akpol 2002 itu.
Lanjut Memo Ardian,dari 17 tersangka itu ada seorang pelaku merupakan orang kepercayaan tangan kanan Iwan H.S,ia berinisial Ari Wirawan pelaku itu ditangkap dirumah kontrakannya Jalan Semampir Selatan sebelum berusaha kabur karena sudah mendengar bosnya ditembak mati,tersangka Ari W berhasil ditangkap pada senin 18/5/20 lalu.Dari data kepolisian,pelaku Ari W diketahui mampu meranjau 1 0ns hingga 3 Ons sabu setiap harinya,kegiatan cara itu pelaku lakukan selama 6 bulan.
“Dari pengakuannya ia bekerja bersama Iwan 6 bulan lamanya,jadi setelah jajaran Satresnarkoba mengungkap iwan,jaringan dibawah mulai kami libas,Memo Ardian menjelaskan,ke 17 tersangka ini ditangkap uniknya dari beberapa lokasi,pengakuannya bisa mendapat narkoba dari beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas)di Jatim.Pengakuannya ada yang mendapat narkoba dari Rutan Medaeng,Lapas Pamekasan juga Lapas Malang,Polisi akan terus menindak dan menyelidiki jaringan ini.
Saat ini Polisi akan selalu bekerjasama dengan pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham)guna menyelidiki lokasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.”Kami akan lakukan penyelidikan setelah mendapat barang bukti,serta tetap akan meminta izin ke Kemenkumham,”pungkas perwira kelahiran kediri ini.(sulton)
