SERDANG BEDAGAI – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan berhasil meringkus terduga kurir sabu di tempat domisili tersangka yakni Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (27/4/2020) sekira pukul 15:00 WIB.
Hasil penangkapan tersangka Saiful alias iful (49) polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan dengan ukuran berat 0,23 Gram.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (29/05/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.
Berdasarkan informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang sesuai dari informasi tersebut, setiba dilokasi ternyata informasi tersebut benar dan melihat tersangka sedang berada didepan Mushola sambil menunggu pemesan.

Selanjutnya team melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu buah plastik klip kecil transparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu, kata Kapolres AKBP Robin.
Hasil interogasi tersangka, dirinya mengaku
mendapatkan sabu dari tersangka Ahmad Dani (AD) alias Ateng yang mana tersangka disuruh oleh Ateng untuk mengantarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan, bahkan tersangka juga mengaku dirinya hanya mendapat upah dari mengantarkan sabu yaitu diberi Rp.10.000 per paket sabu dengan harga Rp.100.000.
Tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka Ateng sudah 2 bulan lamanya dan tersangka bisa mengantar 10 paket sabu kepada pemesan dalam satu hari, ujar Kapolres Serdang Bedagai.
Atas perbuatannya tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara, tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Reporter : Erizal
Sumber : HumPS
