KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama di Kecamatan Kupang Timur tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19 di Kantor Camat Kupang Timur Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang NTT,Selasa (26/05/2020)
Dalam pembagian tersebut di lakukan pengecekan identitas peserta penerima berupa KTP ( Asli ) dan Kartu Keluarga (KK) dan dalam pembagian tersebut setiap peserta/KK mendapatkan Uang Tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Adapun jumlah masing-masing desa dan jumlah penerima bansos di Kecamatan Kupang Timur Sbb:
- Desa Babau : 135 Orang
- Desa Merdeka : 160 Orang
- Desa Oefafi : 107 Orang
- Desa Tanah Puti : 58 Orang
- Desa Manusak : 213 Orang
- Desa Nunkurus : 80 Orang
- Desa Oelatimo : 137 Orang
- Desa Oesao : 59 Orang
Total= 949 Orang
Dengan catatan sbb:
- Desa Babau : 129 Orang yang di bayarkan dan 7 orang yang belum menerima.
- Desa Merdeka : 77 orang yang di bayarkan dan 13 orang yang belum menerima.
- Desa Oefafi : 98 orang yang di bayarkan dan 9 orang yang belum menerima.
- DesaTanah Puti : 57 orang yang di bayarkan dan 1 orang yang belum menerima.
- Desa Manusak : 136 orang yang di bayarkan dan 75 orang yang belum menerima.
- Desa Nunkurus : 74 orang yang di bayarkan dan 6 orang yang belum menerima.
- Desa Oelatimo : 87 orang yang di bayarkan dan 50 orang yang belum menerima
- Desa Oesao : 55 orang yang di bayarkan dan 4 orang yang belum menerima.

Kapolsek Kurang Timur IPTU Victor H Saputra S.Pi,M.Si mengatakan,
Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tetap mengikuti protokol kesehatan covid- 19 terutama wajib menggunakan masker dan melakukan physical distancing . Untuk Kecamatan Kupang Timur sudah dibagi untuk masing-masing desa/kelurahan dengan jadwal hari dan waktu yang sudah ditetapkan sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan massa dan giat pembagian BST ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib,”ujar Victor.
Dikatakan Victor bahwa kepada masyarakat yang menerima dana BST ini agar dipergunakan secara baik terutama untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya jangan sampai digunakan membeli minuman keras atau untuk bermain judi,” Pesan Kapolsek Kupang Timur.

Terkait warga yang namanya tidak ada ataupun namanya ada dan setelah dilakukan verifikasi dan validasi ternyata tidak berhak atau terjadi pendobelan agar dapat menerima dengan lapang dada karena dana tersebut akan dìsalurkan bagi orang lain yang lebih membutuhkan karena kriteria penerima BST ini sudah jelas ada aturan mainnya dan bagi masyarakat yang belum dapat di tahap pertama maka akan dapat di tahap kedua,”Jelas Victor H Saputra.
Kapolsek Kupang Timur menambah kan, Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap semangat,tetap melakukan kegiatan produktif di rumah seperti mengusahkan pekarangan yang ada untuk berkebun atau memelihara ternak sehingga dapat di konsumsi oleh keluarga ataupun bisa menambah pendapatan keluarga,”tutup Victor.
(Yustaf Siki/Humas Polsek Kupang Timur)
